Formasi kebijakan dengan formulasi kebijakan sekilas merupakan konsep yang mirip, namun sebenarnya merupakan konsep yang sama sekali berbeda walaupun keduanya tidak dapat dipisahkan secara tegas.
Proses pembentukan kebijakan melibatkan aktivitas pembuatan keputusan yang cenderung mempunyai percabangan yang luas, mempunyai perspektif jangka panjang dan penggunaan sumber daya yang kritis untuk meraih kesempatan yang diterima dalam kondisi lingkungan yang berubah. Pembentukan kebijakan merupakan proses sosial yang dinamis dengan proses intelektual yang lekat di dalamnya. Ini berarti bahwa proses pembentukan kebijakan merupakan suatu proses yang melibatkan proses-proses sosial dan proses intelektual. (Winarno, Budi, 2007:91-92)
- Pembentukan kebijakan melibatkan percabangan yang luas.
- Pembentukan kebijakan melibatkan perspektif jangka panjang.
- Pembentukan kebijakan menggunakan sumber-sumber yang kritis untuk meraih
- Pembentukan keputusan merupakan proses intelektual.
- Pembentukan kebijakan sebagai kelanjutan proses sosial yang dinamis.
Proses Policy formation secara garis besar terdiri atas 3 subsistem, yaitu:
a. Policy negotiation
Dalam proses formasi kebijakan, pembuat kebijakan memiliki wewenang untuk menetapkan dan membuat kebijakan. Akan tetapi, pihak-pihak lain juga dapat berpartisipasi dalam proses menetapkan dan membuat kebijakan.
Misalnya :Dalam pembuatan sebuah kebijakan mengenai adanya jaminan dan bantuan social, sebagai wujud upaya memberikan jaminan kehidupan yang lkayak bagi masyarakat miskin, tentunya dalam proses ini tidak hanya pemerintah saja yang bertugas untuk membuat dan menetapkan kebiajakan tersebut, akan tetapi pihak lain, yakni masyarakat maupun stakeholders juga turut berpartisipasi. Sehingga ada bentu kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat dan stakeholders yang lain. Hal ini memunculkan adanay proses policy negotiation yang dilakukan dalam proses pembentukan kebijakan tersebut.
b. Policy formulation
Tahap pertama dalam pembuatan suatu kebijakan adalah penyusunan agenda, dimana para pejabat yang terpilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda public. Sebelumnya masalah-masalah ini berkompetisi terlebih dahulu untuk dapat masuk dalam agenda kebijakan. Pada akhirnya, beberapa maslah masuk ke agenda kebiajakn para perumus kebiajakn. Selanjutnya adalah formulasi kebijakan untuk mencari alternative pemacahan masalah. Dilanjutkan dengan implemntasi kebijakan dan evalusi kebijakan.
Dalam tahap formulasi kebijakan, masalah yang telah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasala dari berbagai alternative atau pilihan kebijakan yang ada. Masing-masing alternative yang diajukan oleh para pembuat kebiajkan bersaing untuk dapat dipilih sebagai sebuah kebijakan yang digunakan untuk memecahkan masalah.
Didalam Policy Formulation juga ada tahap Formasi, tetapi tahap Formasi didalam Formulasi Kebijakan ini berbeda dengan Formasi pada tahap Proses Kebijakan Publik. Yang membedakan adalah pada tahap Formasi dalam Formulasi Kebijakan, penetapan tersebut terdiri dari keputusan kebijakan dan juga proses legislasi. Sedangkan Formasi dalam Proses Kebijakan Publik, perumusan kebijakan hanya sampai pada penetapan keputusan kebijakan, proses pengesahannya dipisahkan.
c. Policy organization
Pengorganisasian kebijakan umumnya membahas struktur dan fungsi organisasi dalam perencanaan pembuatan kebijakan. Sebuah kebijakan dilaksanakan atau dibuat oleh organisasi tertentu untuk mengejar sasaran strategis yang diinginkan.
Konsep pembentukan kebijakan (Policy Formation) dan perumusan kebijakan (Policy Formulation) sekilas merupakan konsep yang mirip, tapi sebenarnya keduanya merupakan konsep yang sama sekali berbeda walaupun diantara keduanya tidak dapat dipisahkan secara tegas. Tahap formasi kebijakan ada yang berada didalam tahapan Formulasi Kebijakan dan ada pula yang berada di dalam Proses Kebijakan Publik. Di dalam Proses Kebijakan Publik, Formasi Kebijakan hanya sampai pada penetapan keputusan, sedangkan Pengesahannya dipisahkan ke tahap berikutnya. Sedangkan Formasi pada tahap Formulasi Kebijakan, penetapan keputusan dan pengesahannya menjadi satu.
Policy Formulation menyangkut upaya menjawab pertanyaan bagaimana berbagai alternatif disepakati untuk masalah-masalah yang dikembangkan dan siapa yang berpartisipasi. Ia merupakan proses yang secara spesifik ditujukan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan khusus. Sedangkan Policy Formation lebih merujuk pada aspek-aspek seperti bagaimana masalah-masalah publik menjadi perhatian para pembuat kebijakan, bagaimana proposal kebijakan dirumuskan untuk masalah-masalah khusus, dan bagaimana proposal tersebut dipilih di antara berbagai alternatif yang saling berkompetisi. Pembuatan kebijakan merupakan keseluruhan tahap dalam kebijakan publik yang berupa rangkaian keputusan.
Dalam proses policy formation melibatkan aktivitas pembuatan keputusan yang cenderung mempunyai percabangan yang luas, mempunyai perspektif jangka panjang dan penggunaan sumber daya yang kritis guna meraih kesempatan yang diterima dalam kondisi lingkungan yang berubah. Policy Formation merupakan suatu proses yang melibatkan proses-proses social dan proses-proses intelektual.
Sementara itu, formulasi kebijakan merupakan proses untuk mencari alternative pemacahan masalah. Dilanjutkan dengan implemntasi kebijakan dan evalusi kebijakan.
Dalam tahap formulasi kebijakan, masalah yang telah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasala dari berbagai alternative atau pilihan kebijakan yang ada. Masing-masing alternative yang diajukan oleh para pembuat kebiajkan bersaing untuk dapat dipilih sebagai sebuah kebijakan yang digunakan untuk memecahkan masalah.
Menurut Anderson dalam Winarno (2007:93) Ada beberapa tahap dalam perumusan kebijakan (policy formulation) :
- Penyusunan agenda setting
- Pengembangan alternatif masalah
- Pemilihan alternatif masalah
- Penetapan kebijakan
Sumber :
Winarno, Budi.2007. Kebijakan Publik:Teori dan Proses. Yogayakarta: MedPress.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar